1. Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara.
2. Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasioinal bebas daripada campur tangan, subvertif atau koersi pihak luar.
3. Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota.
4. Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai.
5. Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan.
6. Kerjasama efektif antara anggota.