5 Manfaat dan Tujuan Koperasi

Bapak koperasi Indonesia adalah Bapak Drs. Muhammad Hatta, wapres pertama R.I. Sebagai manusia, tentunya selalu menginginkan peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Artinya, kesejahteraan tersebut akan bisa tercapai jika terpenuhinya kebutuhan hidup. Dan kebutuhan hidup bisa terpenuhi melalui suatu badan usaha, baik usaha sendiri maupun bersama-sama.

Usaha koperasi dilakukan bersama dan dibangun dengan modal bersama pula. Dengan demikian, diharapkan koperasi akan lebih maju dibandingkan dengan usaha yang lainnya.


Sebagai lembaga ekonomi yang berdasarkan kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan dan manfaat. Berikut ini ada lima manfaat serta tujuan koperasi.

5 Manfaat dan Tujuan Koperasi







1. Meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

2. Menyediakan kebutuhan para anggotanya.

3. Mempermudah para anggota untuk memperoleh modal usaha.

4. Mengembangkan usaha para anggota koperasi.

5. Menghindarkan anggota koperasi dari praktek rentenir atau lintah darat.

Di dalam koperasi, kebutuhan pokok para anggota koperasi dapat dengan mudah diperoleh. Anggota koperasi yang sudah memiliki usaha sendiri namun kekurangan modal, dapat memperoleh pinjaman dari koperasi.

Uang kredit tersebut dipergunakan oleh anggota koperasi untuk mendukung usahanya.