PBB lahir pada tanggal 14 Agustus 1941.
Apa saja asas PBB? Berikut asasa-asasnya.
1. Berdasarkan persamaan kedaulatan dari sekalian anggota-anggotanya.
2. Semua anggota harus memenuhi kewajiban-kewajiban mereka dengan penuh kepercayaan sebagaimana digariskan.
3. Semua anggota menyelesaikan persengketaan-persengketaan internasional dengan jalan damai tanpa membahayakan perdamaian, keamanan, dan keadilan.
4. Semua anggota menjalin hubungan internasional dengan tidak menggunakan ancaman atau kekerasan terhadap negara-negara lain.
5. PBB tidak mempunyai wewenang untuk ikut campur menangani persoalan-persoalan dalam negeri anggotanya.
6. Keanggotaan PBB terbuka untuk semua negara-negara yang cinta damai yang menerima syarat-syarat Piagam PBB.
Itulah keenam asas-asas PBB.