2 Pasal Aturan Tambahan pada Amandemen UUD 1945 Ke Empat

Pasal I

MPR ditugasi untuk melakukan peninjauan terhadap materi dan status hukum TAP MPRS dan TAP MPR untuk diambil putusan pada sidang MPR 2003.


Pasal II

Dengan ditetapkannya perubahan UUD ini, UUD Negara RI Tahun 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal.

Perubahan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna MPR RI ke 6 tanggal 11 Agustus 2002

Sidang MPR RI dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.