Selain memiliki tugas, KPKjuga mempunyai wewenang. Apa saja itu? Berikit ini wewenang dari KPK di Indonesia.
1. Mengoordinir penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.
2. Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi.
3. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada intansi terkait.
4. Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindakan korupsi.
5. Meminta laporan instansi terkait pencegaran tindak pidana korupsi.