Apa Tugas Lembaga KPK ? 5 Tugasnya

Untuk mewujudkan tujuannya, KPK mempunyai tugas sebagai berikut.

1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.