Home » pengetahuan » 3 Tugas BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) 3 Tugas BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK kepanjangan dari Badan Pemeriksa Keuangan. 3 Tugas BPK adalah: 1. Memeriksa tanggungjawab pemerintah tentang pengelolaan keuangan negara. 2. Memeriksa semua pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). 3. Memberithukan hasil pemeriksaannya kepada DPR, DPD dan DPRD. Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
3 Tugas BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK kepanjangan dari Badan Pemeriksa Keuangan. 3 Tugas BPK adalah: 1. Memeriksa tanggungjawab pemerintah tentang pengelolaan keuangan negara. 2. Memeriksa semua pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). 3. Memberithukan hasil pemeriksaannya kepada DPR, DPD dan DPRD.