Candi Tikus adalah petirtaan peninggalan Kerajaan Majapahit yang dibangun pada abad ke-13 atau ke-14 Masehi, kemungkinan pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk.
Candi ini berlokasi di Trowulan, Mojokerto, dan ditemukan kembali pada tahun 1914 di bawah tanah.