3 Perubahan Setelah Amandemen Terhadap UUD 1945

Amandemen artinya adalah perubahan atau penambahan terhadap undang-undang. Indonesia memiliki teori trias politika yakni pembagian kekuasaan pemerintahan menjadi tiga bidang.

Bidang tersebut adalah legislatif, eksekutif dan yudikatif.




3 Perubahan Setelah Amandemen Terhadap UUD 1945

1. MPR berubah dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara.

2. Lembaga yang dihapus adalah Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

3. Lembaga baru yang diciptakan adalah Komisi Yudisial dan Dewan Perwakilan Daerah.