Rakyat diberikan kesempatan untuk ikut serta menentukan jalannya pemerintahan. Kekuasaan ini terwujud dalam suatu sistem pemilihan wakil rakyat.
Rakyat menyerahkan kekuasaannya kepada wakil rakyat yang duduk di pemerintahan. Dengan demikian, pemerintah sesungguhnya memegang amanat rakyat.
Dalam suatu negara demokrasi, pemerintahan diselenggarakan dari, oleh dan untuk rakyat. Segala kekuasaan dan kewenangan pemerintah sesungguhnya berasal dari rakyat.
Pemerintah adalah orang-orang yang dipilih oleh rakyat. Oleh karena itu, pemerintah bertugas menjalankan roda pemerintahan untuk kepentingan rakyat.
Demokrasi memberi kesempatan kepada rakyat untuk memilih wakilnya melalui pemilu.
Selain itu, rakyat juga memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. Rakyat melalui DPR, akan mengawasi jalannya pemerintahan yang dilakukan oleh presiden.
Oleh karena itu, sesungguhnya rakyatlah yang memiliki kekuasaan paling tinggi. Dengan demikian, negara kita ini disebut sebagai negara demokrasi.
Inti dari negara demokrasi adalah kedaulatan rakyat.
Dalam hal ini, rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi. Pemerintah hanyalah pihak yang diberi kepercayaan oleh rakyat untuk mewujudkan cita-cita negara.