Kemerdekaan yang diraih merupakan perjuangan para pendahulu bangsa Indonesia. Mereka telah berjuang dengan mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan bangsa dan negara.
Alinea kedua menunjukkan ketepatan dan ketajaman penilaian bangsa Indonesia.
1. Bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai tingkat yang menentukan.
2. Bahwa momentum yang telah dicapai harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan..
3. Kemerdekaan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Itulah makna alinea kedua Pembukaan UUD 1945.