Makna Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945

Alinea ketiga memuat bahwa kemerdekaan didorong oleh motivasi spiritual yaitu kemerdekaan yang dicapai bangsa Indonesia merupakan berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.



Ini merupakan perwujudan sikap dan keyakinan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Alinea ketiga secara tegas menyatakan kembali kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945.
Melalui alinea ketiga ini, bangsa Indonesia menyadari bahwa tanpa rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, bangsa Indonesia tidak akan merdeka. Kemerdekaan yang telah dicapai tidak semata-mata hasil jerih payah perjuangan bangsa Indonesia, tetapi juga atas kuasa Tuhan Yang Maha Esa.




Alinea ketiga juga memuat motivasi riil dan material, yaitu keinginan luhur bangsa supaya berkehidupan yang bebas. Bebas dari bentuk penjajahan, penindasan dan bebas menenyukan nasib sendiri.