4 Macam Hukum Berdasarkan Sumbernya

Hukum mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Mengingat aspek kehidupan manusia yang sangat luas, sudah barang tentu ruang lingkup atau cakupan hukum pun begitu luas.

Untuk itu perlu dilakukan penggolongan atau pengklasifikasian. Berikut ini macam hukum berdasarkan sumbernya. Apa saja itu? Berikut itemnya.

1. Hukum undang-undang.

yitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

2. Hukum kebiasaan.

yaitu hukum yang terletak dalam aturan-aturan kebiasaan.

3. Hukum traktat.

yaitu hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antarnegara (traktat).

4. Hukum yurisprudensi.

yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.

itulah hukum berdasarkan sumbernya.