3 Macam Kekuasaan Negara Menurut John Locke

Apa saja kekuasaan negara itu?
Kekuasaan negara banyak sekali macamnya.

Menurut John Locke, kekuasaan negara itu dibagi menjadi 3 macam.
Apa saja?

1.Kekuasaan legislatif.

Yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.

2. Kekuasan eksekutif.

Yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.

3. Kekuasaan federatif.

Yaitu kekuasaan untuk melaksakan hubungan luar negeri.

Itulah tiga kekuasaan menurut John Locke.