6 Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Kementerian koordinator memiliki tugas untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian-kementerian yang berada dalam lingkup tugasnya.

Berikut ini 6 Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan :

1. Kementerian Dalam Negeri.

2. Kementerian Hukum dan HAM.

3. Kementerian Luar Negeri.

4. Kementerian Pertahanan.

5. Kementerian Komunikasi dan Informatika.

6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

itulah 6 Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.