3 Perundang-undangan di Bidang Hukum dan Pemerintahan

Hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam hukum dan pemerintahan tertuang dalam peraturan perundang-undangan di bidang hukum dan pemerintahan di Indonesia, yaitu sebagai berikut:

1. UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

2. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

3. UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.