4 Perbuatan Sikap Patuh Hukum di Lingkungan Keluarga

Perbuatan-perbuatan yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum dalam lingkungan keluarga dapat dilakukan atau diterapkan seperti berikut:

1. Setiap keluarga memiliki Kartu Keluarga /KK.

2. Setiap warga memiliki KTP yang sudah berusia 17 tahun.

3. Seluruh anggota keluarga memiliki akta kelahiran.

4. Membayar pajak bumi dan bangunan serta pajak lainnya.